
Nganjuk, Netral7news – Sebanyak 7.481 pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Nganjuk kini dapat bernapas lega. Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disosialisasikan dan diserahkan secara simbolis pada hari ini. (24/06/2025)
Acara sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat.
Para penerima bantuan iuran ini meliputi berbagai profesi, seperti guru madrasah, penjaga masjid, pemuka agama, dan berbagai peran lain yang tak jarang kurang mendapatkan perhatian dalam hal jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengungkapkan bantuan sosial ini merupakan program penting dan salah satu programnya.
“Para pekerja sosial keagamaan ini adalah pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jaminan ini akan memberikan rasa tenang bagi mereka dan keluarga jika terjadi risiko pekerjaan atau meninggal dunia.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para penerima manfaat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta prosedur klaim jika terjadi risiko.
Diharapkan dengan adanya program ini, kesejahteraan pekerja sosial keagamaan di Nganjuk semakin meningkat dan mereka dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir.

