Kawal Jalanya Persidangan Kades Dadapan, Salam 5 Jari Apresiasi Kejari Nganjuk Tuntut Maksimal

Kawal Jalanya Persidangan Kades Dadapan, Salam 5 Jari Apresiasi Kejari Nganjuk Tuntut Maksimal

 

Yulma, Ketua Salam Lima Jari Anti Korupsi.

Surabaya, Netral7news – Yuliana Margaretha alias Yulma, Ketua Salam Lima Jari Anti Korupsi, mengawal jalanya persidangan Kades Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya. jl Juanda – Sidoarjo. (Rabu,17/12/2025)

Setelah mengikuti jalannya persidangan sampai selesai, Yulma dalam stamentnya menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Nganjuk, yang telah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yuliantono (Kades Dadapan)

Ketua Salam Lima Jari menjelaskan bahwa, setelah mendengarkan keterangan Saksi – saksi dalam persidangan yang dihadirkan oleh Jaksa hari ini, Zulma menilai sudah terpenuhi alat bukti yang cukup hingga tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk memberikan tuntunan maksimal kepada terdakwa.

“Para saksi telah memberikan keterangan secara gamblang. Hal ini terpenuhinya dua alat bukti. Dan tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk memberikan tuntunan maksimal kepada terdakwa.” Ujar Yulma

Yulma juga menceritakan, dimana salah satu  saksi memberikan keterangan bahwa, pernah mendatangi Camat Ngrogot untuk berdiskusi terkait dana desa, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Pak camat menyampaikan perangkat Desa harus mengikuti apa kata kades Dadapan.

“Atas keterangan salah satu saksi tersebut, salam lima jari berharap, agar Kejaksaan Negeri Nganjuk memeriksa Camat Ngronggot, sebagai pengembangan dari perkara ini.” Harap Yulma, Ketua Salam Lima Jari Anti Korupsi. (Gus)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *