Apresiasi Langkah Tegas Polres Nganjuk, Praktisi Hukum Prayogo Laksono Dukung Penuh pemberantasan Mafia BBM Subsidi

Apresiasi Langkah Tegas Polres Nganjuk, Praktisi Hukum Prayogo Laksono Dukung Penuh pemberantasan Mafia BBM Subsidi

​Nganjuk, Netral7news – Pengungkapan kasus penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Joho, Kecamatan Pace, mendapat respons positif dari kalangan praktisi hukum.

Advokat dan Konsultan Hukum PRY Law Office & Partners, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI, CLA, CTL, CRA, secara terbuka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja cepat dan taktis jajaran Polres Nganjuk.

​Langkah tegas yang diambil oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) bersama Resmob Satreskrim Polres Nganjuk pada Selasa (26/5/2026) dini hari tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengawal keadilan sosial, terutama dalam mengamankan hak-hak masyarakat kecil atas BBM bersubsidi.

​”Saya mengapresiasi tinggi kinerja Unit Pidsus Polres Nganjuk atas keseriusan dan gerak cepatnya membongkar praktik solar ilegal ini. Ini adalah langkah konkret yang patut diacungi jempol,” ujar Prayogo Laksono kepada media, Selasa (26/5/2026).

​Menurut Prayogo, tindakan penimbunan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak dan sangat merugikan negara.

Modus operandi menggunakan tangki truk yang dimodifikasi menunjukkan adanya perencanaan yang matang demi mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.

​Oleh karena itu, Prayogo mendukung penuh upaya Satreskrim Polres Nganjuk untuk terus melakukan pengembangan mendalam guna mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

​”Apresiasi ini juga menjadi bentuk dukungan moral dari kami selaku bagian dari penegak hukum agar kepolisian tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan jaringan mafia BBM yang lebih luas,” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *