Pajak Parkir Taman Nyawiji Kemana ?

Pajak Parkir Taman Nyawiji Kemana ?

Nganjuk, Netral7news – Sudah 2 Tahun lebih Taman Nyawiji yang terletak di Kawasan pusat kota jalan Ahyani diresmikan.

Tetapi pengelolaan lahan parkir masih belum bisa dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk.

Padahal pemilihan Mitra kerjasama pengelolaan Aset Daerah Berupa Lahan Parkir Taman Nyawiji Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, sudah dilaksanakan tanggal 17 April 2024.

Tetapi pada kenyataannya, sampai detik ini, lahan tersebut belum bisa menyumbang sebagai pemasukan pendapatan asli daerah Kabupaten Nganjuk, dari sektor pajak.

Hal ini dipertegas saat kami (Netral7news) bertemu dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, diruang kerjanya, kamis (24/04/2025)

Saat ditanya apakah Taman Nyawiji juga setor pajak parkir, Slamet Basuki menjawab sampai saat ini Dispenda hanya mendapatkan pendapatan pajak parkir dari 2 instansi.

“Ada 2 instansi yang memberikan pajak parkir sampai saat ini, pengelolaan lahan parkir RSD Nganjuk dan RSD Kertosono.” Kata Slamet Basuki.

Kami mencoba konfirmasi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Rabu (30/04/2025)

Karena Kepala Dinas, Subani, tidak ada ditempat, kami mencoba untuk berkomunikasi via pesan WA , Subani menjawab bahwa masih dalam proses Kerjasama Pengelolaan Daerah ( KSP).

Lahan parkir sisi Selatan Taman Nyawiji

Yang menjadi pertanyaan sekarang, sejak diresmikan 2 tahun lebih, lahan parkir taman nyawiji yang merupakan aset pemerintah daerah, yang mengelola siapa ?, dan apakah ada permainan disini ?, sehingga sampai saat ini, belum bisa menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah, lewat pajak. (Gus)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *