
Nganjuk, Neyral7news – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Tenaga Kerja Nganjuk menggelar sarasehan bertema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional, ‘’May Day is Collaboration Day”. Acara ini merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025 (May Day).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo pada Rabu (7/5/2025) ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, jajaran Forkopimda, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Nganjuk Samsul Huda, perwakilan konsultan ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Serikat Pekerja Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk, yang akrab disapa Kang Marhaen, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja yang merayakan Hari Buruh Internasional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan rakyat kecil, namun tanpa memusuhi kalangan yang besar yakni pengusaha.
“Selamat merayakan Hari Buruh Internasional. Kepedulian kami kepada wong cilik tapi tidak memusuhi yang besar. Justru yang besar kita ajak untuk turut menyejahterakan kaum kecil,” ungkap Kang Marhaen.
Ia juga mengajak seluruh pengusaha di Kabupaten Nganjuk untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi terkait kebutuhan tenaga kerja dan lowongan pekerjaan.
“Monggo nanti pemda dikasih data-data perusahaan yang ada, butuh tenaga kerja berapa, agar kami punya akses untuk masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Karena dengan adanya pekerja, itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi Nganjuk, meningkatkan PDRB dan pendapatan per kapita. Kalau ingin Nganjuk maju, bisnis harus dikuasai. Konsumen harus puas, karyawan harus puas, pengusaha juga harus puas. Intinya, kolaborasi itu penting, dimulai dengan komunikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menekankan pentingnya kebersamaan antara pengusaha dan pekerja dalam menjalankan usaha.
“Ketika semuanya berjalan beriringan, maka usaha akan berjalan baik dan langgeng. Hubungan industrial yang baik akan menciptakan situasi kondusif. Hak dan kewajiban pekerja harus diperhatikan, salah satunya adalah prinsip bahwa gaji karyawan tidak boleh terlambat, karena itu adalah hasil dari keringat mereka,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (dua orang), Santunan Jaminan Hari Tua oleh Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para pekerja dan keluarganya.

