Kades Genjeng, Lausin : Saya Akan ikuti Proses Hukum yang Berjalan Saja.

Kades Genjeng, Lausin : Saya Akan ikuti Proses Hukum yang Berjalan Saja.

Nganjuk, Netral7news – Pernyataan Kepala Desa Genjeng, Lausin, diutarakan saat kami mencoba mengkonfirmasikan adanya 2 pelaporan yang dituduhkan kepadanya.

1. pertama adanya Pelaporan terkait dugaan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan dewi melalui kuasa hukumnya Prayogo Laksono, S.H., M.H., di polda jatim , dengan surat laporan pengaduan resmi pada Senin, 14 Juli 2025.

2. kedua terkait pelaporan dugaan pengalihan tanah pengairan menjadi rumah pribadi. Yang dilakukan oleh 2 LSM yakni Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) serta Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI), di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis siang (24/7/2025).

Kami mencoba bertemu dan mengkonfirmasikan hal tersebut, ternyata Lausin menjawab sedang tidak berada dirumah, hanya bisa memberikan keterangan vis telp. Jumat (25/7/2025)

Saat ditanya mengenai dugaan penyebaran berita bohong, kades Genjeng menjawab tidak merasa melakukan itu.

“Saya tidak melakukan Penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik mas.. Pencemaran nama baik kan dilakukan di media sosial di Facebook atau dilainnya. ” Ujar Lausin, yang mengaku sedang di hutan jauh dari desanya.

Mengenai adanya pelaporan dugaan ubah tanah pengairan jadi rumah Pribadi, Lausin menjawab akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tidak mau berkomentar terlalu banyak mas, nanti menimbulkan perdebatan lagi, saya akan mengikuti proses hukum atas dua pelaporan tersebut.” Ujar Lausin tegas menutup percakapan via telpnya. (Gus)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *