
Nganjuk, Netral7news – Aroma perselingkuhan yang melibatkan oknum korps Bhayangkara dan abdi negara (ASN) di Nganjuk akhirnya meledak. Sebuah rumah di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3 menjadi saksi bisu aksi penggerebekan yang berujung pada perusakan kendaraan oleh warga yang geram, Jumat (17/4/2026).
Pasangan bukan suami-istri tersebut diketahui berinisial DEP, seorang oknum anggota Polres Nganjuk, dan AN, oknum ASN PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk. Keduanya terjebak di dalam rumah kontrakan setelah dikepung oleh pihak keluarga dan warga sekitar.
Aksi Bungkam Berujung Amuk Massa
Ketegangan memuncak saat keduanya memilih mengunci diri di dalam rumah meski massa sudah berkerumun di luar. Karena tak kunjung kooperatif, warga yang tersulut emosi melampiaskan kemarahan pada mobil Honda Jazz bernopol AA 1466 T milik pelaku.
Keempat ban mobil dikempeskan, sementara sekujur bodi kendaraan rusak dan penuh goresan akibat hantaman benda tumpul dan tajam.
”Mereka tidak mau keluar saat dipanggil. Akhirnya warga yang geram merusak mobil itu,” ungkap Duka, perwakilan keluarga dari pihak suami AN.
Penggerebekan ini rupanya bukan tanpa rencana. Pihak keluarga mengaku telah mencium ketidakharmonisan rumah tangga AN selama dua tahun terakhir hingga memutuskan untuk melakukan pembuntutan.
Saat akhirnya dipaksa keluar, AN tampak berusaha menyembunyikan identitasnya di balik handuk oranye sembari berjalan menunduk menuju kendaraan petugas. Di sampingnya, DEP hanya bisa terdiam saat dievakuasi menjauh dari kepungan massa.
Kedua pelaku langsung digelandang ke unit Provos Polres Nganjuk untuk pemeriksaan intensif. Namun, upaya konfirmasi awak media di lapangan belum membuahkan hasil maksimal.
Kasi Provos Polres Nganjuk, AKP Heri Buntoro, masih tampak menutup rapat informasi mengenai status anggotanya yang terlibat.
”Nanti saja, ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Heri singkat saat ditanya mengenai identitas oknum anggota tersebut.
Sikap tertutup ini justru memicu kekecewaan warga. Masyarakat berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan, mengingat keduanya merupakan pelayan publik yang seharusnya menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat Nganjuk. (Gus)
