
Nganjuk, Netral7news – Adanya pemberitaan yang dimuat Netral7news “Dinas Lingkungan Hidup Tidak Tegas, PAD Taman Nyawiji Menguap 2 Tahun.” Yang dimuat tanggal 16 Juni 2025, Ketua Paguyuban Warga Perduli Dukuhan (PWPD) , Bambang Laksono memberikan klarifikasinya.
Berikut Klarifikasi dari Bambang Laksono, sebagai ketua PWPD.
Saya selaku ketua PWPD akan meluruskan dan mengklarifikasi terkait berita tsb.
Point pengelolaan, tidak benar jika sejak awal parkir dibukanya taman Nyawiji, dikelola oleh PWPD, yang betul adalah dikelola oleh masyarakat sekitar, dan belum memiliki wadah perkumpulan.
Atas kondisi tersebut, kami warga yang perduli dengan lingkungan Dukuhan berinisiatif unt mendirikan perkumpulan, agar kegiatan warga Dukuhan yang berhubungan dengan pihak eksternal bisa lebih tertata dan terkontrol.
PWPD sendiri baru berdiri secara badan hukum pada 27 mei 2024, dan disahkan oleh kemenkumham pada 27 mei 2024.
PWPD adalah perkumpulan yg bergerak dibidang sosial berorientasi nirlaba.
Kaitan dengan pengelolaan parkir taman Nyawiji, hingga saat ini, PWPD belum terlibat aktif mengelola lahan parkir tersebut, namun sedang berupaya memfasilitasi warga Dukuhan yang selama ini mengelola parkir di taman tersebut, agar bisa secara legal formal mengelola lahan parkir taman Nyawiji, serta dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah. (Red)

