
Nganjuk, Netral7news — Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, Nganjuk mendulang kritik tajam dari warga. Agenda resmi Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat desa yang digelar di kantor desa diduga kuat disusupi kampanye terselubung oleh salah satu kandidat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan bahwa perayaan tahun ini terasa sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dahulu, pemdes cenderung pasif dalam peringatan HUT RI, sehingga warga berinisiatif menggelar perayaan secara mandiri di tingkat RT dan RW.
Warga desa tersebut sangat menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaran yang dinilai memberi panggung politik dalam perayaan hari besar nasional tersebut. Apalagi, informasinya, kesempatan tersebut diduga sengaja diberikan kepada calon yang merupakan anggota keluarga kepala desa aktif.
”Pilkades memang masih lama, tetapi pemdes wajib netral. Warga memiliki pilihan yang berbeda-beda,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Menanggapi dugaan penyalahgunaan acara publik tersebut, Ketua LSM Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK), Sumarno, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemdes hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terikat penuh oleh aturan netralitas.
”UU No. 6/2014 jo UU No. 3/2024 tentang Desa mengatur tegas larangan ini. Pasal 29 huruf (j) melarang Kepala Desa terlibat kampanye, sementara Pasal 51 huruf (j) memberlakukan aturan serupa untuk perangkat desa,” tegas Sumarno.
Sumarno menambahkan, pembiaran terhadap tindakan ini tidak hanya menciderai nilai demokrasi, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat dengan mempersempit ruang gerak calon lain pada Pilkades serentak Kabupaten Nganjuk yang dijadwalkan berlangsung awal 2027 mendatang.

