
Nganjuk, Netral7news – Keberanian untuk bersuara memang sering kali terbentur oleh rasa sungkan (pekewuh) atau ketakutan akan sanksi struktural, sehingga ruang-ruang informal seperti tempat mangkal sesama sopir menjadi satu-satunya katup penyelamat untuk melepas penat dan keluh kesah.
Meskipun secara makro program mobil siaga di Kabupaten Nganjuk, dianggap berjalan, disparitas antar desa sangat mencolok.
Perbedaan insentif dari Rp20.000 hingga Rp50.000, menunjukkan belum adanya regulasi baku, yang melindungi hak-hak para sopir mobil siaga di lapangan.
Kasus mobil siaga yang kehabisan BBM di tengah jalan bukan hanya masalah teknis, tapi merupakan risiko keselamatan bagi warga yang sedang membutuhkan pertolongan darurat.
Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan fungsi utama layanan publik.
Jika anggaran dipangkas terlalu ekstrem, mobil siaga berubah dari “solusi” menjadi “beban” bagi personil yang menjalankannya.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, perlu turun tangan untuk memastikan Adanya pagu minimum untuk biaya operasional per perjalanan yang manusiawi.
Kejelasan status dan hak sopir agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewajiban pengelolaan aset desa dan hak pribadi sebagai pekerja.
Curhatan di bawah pohon pule ini sebenarnya adalah data otentik yang paling berharga.
Kebijaksanaan Pemerintah Desa dituntut di sini. Bukan sekadar pandai memangkas angka di laporan, tapi juga pandai memanusiakan mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan warga di desanya.
Jika tata kelola ini tidak segera dibenahi, dikhawatirkan semangat pengabdian para sopir akan luntur, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada keberadaan mobil siaga tersebut. (Gus)

