Belasan Kali Curi Kambing, Pria Kediri Dibekuk di Nganjuk

Belasan Kali Curi Kambing, Pria Kediri Dibekuk di Nganjuk

​NGANJUK – Petualangan WG (49), spesialis pencuri ternak asal Tarokan, Kediri, berakhir di sel tahanan. Ia ditangkap warga dan polisi saat kepergok memanggul kambing curian di area persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Jumat (10/7) dini hari.

​Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengapresiasi kepekaan warga yang langsung meneriaki pelaku hingga berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu ekor kambing milik korban serta alat bukti berupa senter, tali rafia, gunting, dan karung.

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa WG merupakan bagian dari komplotan lintas wilayah. Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok ini total telah beraksi di 12 lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk.

​”Enam kali di Ngronggot, empat kali di Prambon, serta masing-masing satu kali di Loceret dan Warujayeng. Saat ini kami masih memburu tiga pelaku lain berinisial A, A, dan KA yang sudah masuk DPO,” jelas AKP Sukaca.

​Atas perbuatannya, WG kini dijerat Pasal 477 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. (acha)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *