
Nganjuk, Netral7news — Pemkab Nganjuk menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) triwulan III/2026 dari Pemprov Jatim di Aula Dinsos PPPA, Jumat (25/9). Sebanyak 154 warga disabilitas menerima bantuan masing-masing sebesar Rp900 ribu.
Momen penyerahan bantuan dialihkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menjadi ruang dialog langsung untuk menyerap aspirasi penerima manfaat. Sejumlah warga mengajukan kebutuhan alat bantu mobilitas, mulai dari kursi roda untuk aktivitas harian hingga fasilitas penunjang bagi mahasiswa disabilitas.
Bupati meminta Dinsos PPPA mencatat dan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketersediaan anggaran. Ia menginstruksikan perangkat desa, RT, dan RW agar lebih peka mendata warga yang membutuhkan bantuan khusus.
”Pemerintah daerah perlu tahu kondisi riil masyarakat agar pelayanan sosial tepat sasaran,” tegas Marhaen.
Marhaen juga menegaskan hak penyandang disabilitas atas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Ia mengingatkan desa untuk mengoptimalkan operasional mobil siaga guna membantu transportasi warga disabilitas yang membutuhkan akses medis.

