
Nganjuk, Netral7news – Roda pelayanan publik dan tata kelola administrasi di Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, kini goyah. Penyebabnya, Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial S mendadak hilang bak ditelan bumi dan mengabaikan tugasnya selama hampir tiga bulan terakhir tanpa keterangan resmi.
Ketidakjelasan keberadaan sang aparatur desa ini memicu teka-teki di lingkungan pemerintahan desa setempat. Langkah penelusuran yang dilakukan jajaran Pemdes Patihan pun hingga kini belum membuahkan hasil.
Upaya persuasive maupun jalur formal telah ditempuh demi mengonfirmasi keberadaan Sekdes tersebut. Namun, ikhtiar pribadi hingga kelembagaan yang dijalankan perangkat desa belum direspons oleh yang bersangkutan.
Kepala Desa Patihan menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Komunikasi diintensif terus lakukan, mulai dari internal desa, BPD, hingga jajaran Pemerintah Kecamatan Loceret.
”Prosedur pemanggilan resmi sudah dijalankan sesuai aturan melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, sampai detik ini belum ada konfirmasi atau kejelasan dari yang bersangkutan,” ungkap Kepala Desa Patihan. Senin (28/09/2026)
Dampak dari kekosongan posisi vital yang akrab disapa carik ini mulai memukul alur birokrasi desa. Hambatan paling krusial terjadi pada tahapan verifikasi dokumen administratif pendukung keuangan.
Imbasnya, alur penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) hingga pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi tersendat. Meski demikian, Pemdes Patihan mengklaim tetap berupaya menjaga pelayanan dasar masyarakat melalui penanganan darurat.
Persoalan ini turut memantik reaksi keras dari Ketua LSM Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Kabupaten Nganjuk, Sumarno. Ia mendesak otoritas terkait untuk tidak mengulur waktu dan segera mengambil tindakan hukum yang terukur.
”Saya berharap ada tindakan tegas. Jika dalam batas waktu regulasi yang bersangkutan terbukti melanggar dan layak diberhentikan, prosesnya harus segera dieksekusi agar pelayanan publik tidak terus dikorbankan,” tegas Sumarno.

