Dugaan Malpraktik Pemdes Sekaran, Kecamatan Loceret, Sekdes Sekaran Diperiksa Kejari Nganjuk

Dugaan Malpraktik Pemdes Sekaran, Kecamatan Loceret, Sekdes Sekaran Diperiksa Kejari Nganjuk

​Nganjuk,Netral7news — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terlapor terkait dugaan malpraktik tata kelola dan proses tukar guling aset tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaran, Kecamatan Loceret, Senin (5/9/2026). Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKK.

​Sekretaris Desa (Sekdes) Sekaran membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat ditemui di Kantor Desa Sekaran, Selasa (6/9/2026).

​”Iya, saya memenuhi surat panggilan dari kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ditujukan kepada Pemdes Sekaran,” ujar Sekdes.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekdes Sekaran mendatangi Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB. Namun, saat dikonfirmasi mengenai materi pemeriksaan, Sekdes enggan membeberkan rinciannya dan menegaskan telah menyampaikan seluruh informasi kepada penyidik.

​”Yang bisa saya jelaskan, saya sudah memberikan keterangan di kejaksaan, Mas. Itu saja,” katanya singkat sambil tersenyum.

​Sementara itu, pihak pelapor dari LSM Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan, Sumarno, memberikan apresiasi kepada Kejari Nganjuk atas penanganan kasus tersebut yang kini mulai berjalan.

​”Saya berterima kasih kepada Kejari Nganjuk atas pemanggilan saksi-saksi terlapor. Ini merupakan langkah baik dalam menuntaskan penanganan laporan kami,” Tutup Sumarno.(Gus)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *