Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 1 Tanjunganom, LSM GAKK Siap Klarifikasi Pihak Sekolah dan Disdik

Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 1 Tanjunganom, LSM GAKK Siap Klarifikasi Pihak Sekolah dan Disdik

​Pesan Berantai Iuran Komite: Antara Isu Pungli dan Bantahan Sekolah

 

​Nganjuk, Netral7news – Isu dugaan iuran sekolah berdalih uang komite dan sumbangan tahunan kembali mencuat dan hangat diperbincangkan publik. Kali ini, dugaan pungutan tersebut beredar luas di lingkungan SMPN 1 Tanjunganom, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, melalui pesan berantai di grup WhatsApp, Minggu (11/10/2026) malam.

 

​Dalam pesan singkat yang beredar, disebutkan adanya tagihan iuran komite sebesar Rp800 ribu yang kemudian dikoreksi melalui pesan suara (voice note) menjadi Rp700 ribu. Selain iuran komite, muncul pula informasi mengenai beban iuran tahunan yang ditujukan kepada para wali murid sebesar Rp325 ribu.

 

​Informasi tersebut langsung memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Antikorupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK). Ketua LSM GAKK, Sumarno.

 

Ketua LSM GAKK, Sumarno, mengecam keras apabila dugaan praktik pungutan liar (pungli) itu benar-benar terjadi di sekolah negeri.

 

​”Jika informasi tersebut benar, saya ingin mengetahui secara pasti besaran nominal dari pihak komite, untuk siswa kelas berapa saja, serta kebenaran legalitas formalnya. Besok kami akan mendatangi sekolah guna melakukan konfirmasi lebih lanjut,” tegas Sumarno.

 

​Dikonfirmasi terpisah pada malam yang sama, Kepala SMPN 1 Tanjunganom membantah tegas adanya penagihan iuran maupun pungutan sebagaimana informasi yang beredar. Ia meragukan keabsahan identitas pengirim pesan di grup tersebut.

 

​”Sopo sing nagih? Dudu wali nggonku iku, pasti,” tegasnya melalui pesan tertulis. Bahkan, ia menyatakan siap memberikan hadiah uang tunai jika pengirim informasi tersebut terbukti merupakan orang tua murid di sekolahnya yang berani datang untuk menemui secara langsung.

 

​Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan tetap berpegang pada aturan pembebasan biaya bagi siswa yatim, piatu, maupun keluarga kurang mampu, serta menyediakan skema potongan khusus bagi siswa kembar.

 

LSM GAKK berencana mendatangi pihak manajemen sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk guna mengklarifikasi kebenaran serta legalitas isu yang meresahkan para wali murid tersebut.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *