
Nganjuk, “Goro-Goro”, dalam bahasa jawa artinya huru-hara/bencana besar/gempar. Dan selalu jadi rangkaian cerita disetiap pagelaran wayang kulit.
Rangkaian cerita “Goro goro” ini bisa mewakili kondisi Pemerintah Desa Sawahan, kecamatan Sawahan, kabupaten Nganjuk saat ini.
Mulai dari dugaan pelayanan administrasi warga kurang maksimal, sampai pada belum adanya penyerapan anggaran dana desa atau DD untuk pembangunan insfratruktur desa yang berasal dari pemerintah pusat.
Yang lebih mirisnya, tahapan pelaksanaan Musrenbangdes Sawahan sampai sekarang juga belum terlaksana.
Dari hasil penelusuran Kami (Netral7news) dalam beberapa hari di desa Sawahan, ternyata dugaan itu dikarenakan adanya ketidakharmonisan antara Perangkat Desa dengan Kepala Desa Sawahan.
Salah satu warga desa Sawahan yang tidak mau disebut namanya, sebut saja Zainuri (nama samaran) menjelaskan, bahwa diduga banyak warga yang mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan tandatangan kepala desa, dalam mengurus administrasi.
Tidak hanya pelayanan, adanya isu pembangunan infrastruktur juga tertunda. Dan Musrenbangdes juga tertunda terus.
” Yang saya ketahui, Musrenbangdes itu untuk menetapkan Rancangan Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes) , kemudian sebagai bahan membuat APBDes tahun 2025, lha kalau Musrenbangdes tidak segera dilaksanakan, berarti pemdes desa Sawahan tahun 2025 akan terhenti mas…?. Masak warga desa mencari surat, minta tolong desa tetangga..?. ” Ujar Zainuri ketawa sambil menepuk – nepuk kepalanya, menandakan keprihatinan dengan kondisi desanya.
Kami (Netral7news) akhirnya bisa menemui Harmadi, Kepala Desa Sawahan dikediamannya, untuk mendapatkan klarifikasi atas adanya isu yang berkembang diwarga desanya. Jumat, (18/10/2024)

Saat pembicaraan mulai mengarah ke isu yang terjadi, raut wajah Harmadi langsung berbeda seolah tidak bisa menutupi kenyataan apa yang telah terjadi didesa yang dia pimpin.
Pada intinya dalam pembicaraan kami dengan kepala desa Sawahan, Mulai dari mundurnya pembangunan, dan terkait surat menyurat, hal tersebut karena adanya kesalahpahaman antara perangkat dan dia (kepala desa).
Harmadi juga menjelaskan, Musrenbangdes Sawahan yang tertunda karena memang butuh waktu untuk menentukan skala prioritas, dan dia harus turun kelapangan.
“Memang Saya banyak kelapangan dari pada dikantor, bertemu dengan warga, melihat kondisi secara langsung apa yang harus dilakukan pemdes, hal ini tentu memerlukan dukungan seluruh perangkat desa Sawahan. Dan saya berharap agar semua perangkat bekerja sesuai dengan tupoksinya.” Jelas Harmadi sambil minum kopi yang ada dihadapannya.
Setelah menemui Kepala Desa , kami (Netral7news) menemui salah satu perangkat yaitu Rendra Yudhi , Sekertaris Desa sawahan (Carik), untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Sambil duduk dikursi panjang, makan duren, dan minum kopi, Carik Sawahan mulai menjelaskan kondisi pemdes desa sawahan saat ini.
Yudhi mengakui bahwa penyerapan anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat, tahap awal, untuk pembangunan insfrastruktur desa, sebanyak 5 titik belum terserap, dikarenakan beberapa hal, dan Yudhi kelihatan enggan menjelaskan karena bukan ranahnya untuk menjelaskannya.
Yudhi juga tidak menutupi kalau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sampai saat ini juga belum terlaksana. Walaupun pemerintah daerah kabupaten Nganjuk sudah memberikan kelonggaran untuk dilaksanakan bulan Oktober.
“Musrenbangdes dilaksanakan sesuai arahan Kepala Desa, karena memang yang menyelenggarakan Pemdes desa. Kalau Musdes yang melaksanakan BPD mas. ” Jelas Yudhi.
Selain itu, Yudhi juga menjelaskan Terkait lambatnya adanya pelayanan administrasi warga yang membutuhkan, dikarenakan saat ini ada 2 kantor desa sawahan, yaitu di kantor desa dan dirumah pak lurah.
“Saya dan teman – teman perangkat sebenarnya sudah melaksanakan apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai perangkat. Tentunya kami akan melaksanakan perintah pak lurah sepanjang tidak menyalahi aturan yang ada. Kami juga mengakui Memang ada kesalahpahaman antara kami dan pak lurah. ” Ungkap Yudhi sambil memandang pojok ruang dengan tatapan kosong.
Adanya “Goro-goro” Pemdes Sawahan, peran pemerintah tepat diatasnya, yaitu Pemerintah Kecamatan Sawahan sangat diperlukan.

Imam Baidowi, Camat Sawahan, tidak menampik kondisi yang terjadi di desa Sawahan, saat kami ditemui diruang kerjanya, jumat (18/10/2024)
Terkait adanya program pembangunan yang tertunda, yang berasal dari Dana Desa (DD) , pencairan tahap pertama, imam menjelaskan bahwa desa Sawahan memang belum melakukan penyerapan secara maksimal dana DD untuk program insfrastruktur desa.
” Resikonya apabila tidak dilaksanakan, maka pencairan DD berikutnya akan tertunda, dan untuk tahun anggaran berikutnya, DD akan dievaluasi, dan kemungkinan akan berkurang untuk Desa Sawahan. ” Jelas Imam.
Saat ditanya apakah ini ada hubungannya dengan isu ketidakharmonisan antara perangkat dengan kepala desa?, Imam Baidowi mengatakan, pihak kecamatan sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan memanggil perangkat desa maupun kepala desa agar bisa duduk bersama menyamakan tujuan demi kemajuan desa Sawahan.
“Sebenarnya permasalahan ini tidak pantas dikonsumsi publik. Semua Stakeholder di tingkat kecamatan Sawahan juga sudah ikut urun rembuk menyelesaikan ketidakharmonisnya Pemdes Sawahan. Tetapi pada kenyataannya kondisi pemdes sawahan tidak berubah. ” Jelas Imam menanggapi serius.
Diakhir pembicaraan, Iman Baidowi berharap, “goro – goro ” Di Pemdes Sawahan segera berakhir.
Terus bagaimana dengan tanggapan BPD desa Sawahan, Dinas PMD, adanya “Goro-goro” Di Pemdes Sawahan. Dan kenapa kok belum ada penyerapan anggaran DD untuk pembangunan desa..? (Gus)

