
Nganjuk, Netral7news — Praktik penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, memicu sorotan tajam. Penjualan pupuk yang disinyalir melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) mengemuka usai ditemukannya ketimpangan harga yang signifikan di tingkat petani.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, penetapan harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut terkesan simpang siur. Ketua kelompok tani setempat mengklaim harga jual berada di angka Rp110.000 per sak. Namun, data yang dihimpun Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) menunjukkan harga menembus Rp140.000 per sak. Sementara itu, sejumlah petani mengaku harus merogoh kocek hingga Rp120.000 per sak untuk menebus pupuk tersebut.
Menanggapi kejanggalan ini, LSM GAKK menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ketua LSM GAKK, Sumarno, menegaskan bahwa kesepakatan baru hasil rapat yang mengembalikan mekanisme transaksi ke kios resmi tidak menghapuskan dugaan pelanggaran yang telah terjadi.
”Kami akan terus mengawal proses ini. Penjualan di atas HET disinyalir kuat sudah berlangsung sebelum ada rapat kesepakatan. Pertemuan baru tidak serta-merta menggugurkan indikasi pelanggaran awal, justru memperkuat dugaan yang ada,” tegas Sumarno, Minggu (14/9/2026).
Terpisah, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mlandangan mengonfirmasi bahwa dinas terkait telah turun tangan merespons aduan masyarakat sejak Selasa (8/9/2026). Langkah penertiban langsung diambil agar penyaluran pupuk subsidi ke depan berjalan sesuai regulasi melalui kios resmi.
LSM GAKK memastikan akan terus menggali informasi dan memantau lapangan guna menjamin penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Mlandangan berjalan transparan tanpa makin memberatkan beban para petani.

