
Nganjuk, Netral7news – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Nganjuk. Satu unit truk sampah dinas berpelat merah dengan nomor polisi AG 8265 VP milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk diduga kuat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pada saat jam kerja operasional.
Penggunaan aset dinas di luar peruntukannya tersebut memicu kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) Kabupaten Nganjuk. Ketua LSM GAKK, Sumarno, menyoroti dua persoalan krusial terkait temuan ini.
”Pertama, ada indikasi kuat penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi di jam kerja. Kedua, menyangkut masalah higienitas. Truk sampah itu membawa kuman dan kotoran, sangat tidak layak jika dilibatkan dalam persiapan tempat usaha yang bergerak di bidang kuliner,” tegas Sumarno.
Sumarno menegaskan, persoalan tata kelola fasilitas publik tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika pengawasan terhadap penggunaan aset dasar saja abai, hal ini berpotensi memicu penyimpangan pada tata kelola anggaran atau aset daerah yang lebih besar.
Mengenai temuan tersebut, pihak LSM GAKK telah meminta konfirmasi langsung kepada Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Subani (Jito). Tetapi kepala dinas via Whatsapp menjawab sedang perjalanan luar kota. Dan memberikan jawaban akan segera melakukan koordinasi internal dan mengevaluasi kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri motif serta peruntukan aktivitas kendaraan di lapangan saat kejadian berlangsung.

