Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasatpol PP Nganjuk Belum Selesai, Warga Resmi Melapor ke Bupati

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasatpol PP Nganjuk Belum Selesai, Warga Resmi Melapor ke Bupati

​Nganjuk, Netral7news – Kasus dugaan ajakan berkelahi oleh oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk terhadap warga Desa Bogo berinisial SA terus bergulir. Belum adanya titik terang penyelesaian membuat SA membawa kasus ini ke ranah pengawasan aparatur negara.

​Kepada media pada Rabu (14/10/2026), SA mengonfirmasi telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Nganjuk melalui jasa pos sejak Sabtu (10/10/2026). Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi pembina ASN, meliputi BKPSDM Kabupaten Nganjuk, BKD Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Daerah, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta.

​SA menjelaskan, aduan dilayangkan bukan untuk memperkeruh suasana atau mencari perselisihan, melainkan menuntut ketegasan atas dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) oleh pejabat publik.

​”Saya tidak mencari konflik, tetapi dugaan pelanggaran kode etik ini harus diperiksa secara transparan dan objektif. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan sesuai aturan,” tegas SA.

​Warga Bogo tersebut juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Menurutnya, pejabat atau aparatur negara seharusnya mengayomi masyarakat, bukan memberikan intimidasi.

​”Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang santun, profesional, dan bebas dari intimidasi. Saya serahkan sepenuhnya pada proses yang berlaku,” tutupnya.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi dari Bupati Nganjuk maupun Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk terkait pengaduan tersebut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *